Tampilkan di aplikasi

Ganti Rugi Lahan Belum Ada Kesepakatan

Palembang Pos - Edisi 29 Juni 2022

Muara Enim, Palpos.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar rapat membahas tentang penyelesaian ganti rugi lahan dan dampak limbah PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS) di lahan milik Syahril warga Pulau Panggung Enim, yang terletak di ataran Lubuk Jungut, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.

Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Pembangunan, Sobirin tersebut dihadiri Kadin Lingkungan Hidup, Kabag Perekonomian dan SDA, Camat Tanjung Agung, Kades Pulau Panggung dan Humas PT BAS bersama Kuasa Hukum, Selasa (28/6)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 Juni 2022
Sumatera Selatan

Artikel Sumatera Selatan lainnya