Tampilkan di aplikasi

Hindari Pajak, Belasan Restoran Beralih Fungsi Diam-Diam

Palembang Pos - Edisi 30 Juni 2022

PALEMBANG - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menemukan belasan restoran yang diamdiam saat malam hari beralih fungsi menjadi tempat hiburan tanpa izin. Tindakan tegas mesti dilakukan Pemerintah Kota Palembang untuk segera ditindak.

Sebab, harusnya instansi terkait memastikan apakah tempat usaha itu punya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) hiburan. Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, untuk menindak tempat usaha yang melanggar ini perlu kerjasama yang baik dari OPD terkait.

Seperti DPMPTSP, Satpol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juni 2022

Palembang Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 Juni 2022
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya