Tampilkan di aplikasi

Bayar Utang Gaji dengan Upal

Palembang Ekspres - Edisi 12 Juni 2019

Palembang Ekspres - Edisi 12 Juni 2019
Sekayu, PE - Benar-benar nekat ulah Heriyanto alias Yanto Kebo (39), mandor di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bayung Lencir tersebut. Dia diduga menggunakan uang palsu (upal) untuk belanja hingga membayar utang gaji buruh. Akibat ulah perbuatannya bapak dua anak tersebut kini mendekam di jeruji besi setelah Selasa (11/6) diamankan aparat Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir pimpinan Ipda Dedi Kurniawan.

Informasi didapatkan, kasusnya terkuak setelah Sulaiman, salah satu korbannya Sabtu (8/6) mendengar ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Juni 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Juni 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya