Tampilkan di aplikasi

Keluarga Inah Tuntut Hukuman Mati

Palembang Ekspres - Edisi 19 Juni 2019

Palembang Ekspres - Edisi 19 Juni 2019
Muara Enim PE - Pengadilan Negeri Muara Enim kembali menggelar sidang lanjutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan sadis, Inah Antimurti (31) yang tewas dibunuh dan mayatnya dibakar, Selasa (18/6).

Dalam sidang kali ini diwarnai aksi unjuk rasa dari keluarga korban yang menuntut para pelaku diberikan vonis mati dari pengadilan.

Berdasarkan pantauan, massa berjumlah puluhan tersebut juga membawa spanduk berisi tentang harapan mereka.

“Kami datang ke pengadilan hari ini untuk mengikuti sidang kasus pembunuhan keluarga kami....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Juni 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Juni 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya