Tampilkan di aplikasi

Pengadaan Barang Mengacu Perpres Baru

Palembang Ekspres - Edisi 13 November 2019

MUARA ENIM, PE - Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah buka langsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang dan Jasa, Senin (11/11) di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda.

Saat membuka kegiatan, Juarsah mengatakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Dengan telah diterbitkannya regulasi tersebut menunjukan bahwa keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai dengan pronsip-prinsip pengadaan yaitu Efisien,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya