Tampilkan di aplikasi

Polisi Cokok Pelaku Pengeroyok Tagih Utang

Palembang Ekspres - Edisi 13 November 2019

Muratara, PE - Syarial (37), warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang merupakan tersangka pengeroyokan terhadap Siwar, warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir, akhirnya berhasil digelandang aparat Kepolisian Resort (Polsek) Rawas Ilir, Selasa (12/11). 

Diketahui peristiwa pengeroyokan hingga pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada 10 September 2019 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, persisnya di depan rumah korban Siwar.

Bermula dari pelaku yang mengajak teman-temannya ke rumah korban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya