Tampilkan di aplikasi

Yudi Simpan Senpira Ilegal

Palembang Ekspres - Edisi 19 November 2019

Palembang Ekspres - Edisi 19 November 2019
Sekayu, PE- Yudi Priyanto (32) warga Dusun 1 Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Keluang. Pasalnya, Yudi diamankan Unit Reskrim Polsek Keluang, Ahad (17/11) karena memiliki senjata api rakitan (Senpira) beserta amunisi.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto SH membenarkan penangkapan warga Batang Hari Leko karena kepemilikan senpira. "Tersangka bernama Yudi sudah diamankan," kata Sapta, Senin (18/11)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya