Tampilkan di aplikasi

Sabu 31 Paket Disimpan di Genteng

Palembang Ekspres - Edisi 21 November 2019

Muara Enim, PE - Jajaran Satnarkoba Polres Muara Enim memberangus peredaran barang haram di wilayah hukumnya dengan terus meringkus para bandar narkoba. Kali ini, sang bandar bernama Bandi (34) warga Desa Suka Jadi, Kampung III, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim berhasil ditangkap petugas, Senin (18/11).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di kediaman pelaku sebanyak 31 paket.

Penangkap pelaku yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini berawal dari informasi warga....
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya