Tampilkan di aplikasi

Berkas Tersangka Perambah Hutan BKSDA Dilimpahkan

Palembang Ekspres - Edisi 22 Juli 2019

Lahat, PE - Tujuh dari sembilan tersangka imbas dari meledaknya perselisihan antara warga Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, dengan pihak BKSDA (4/3) lalu, Jumat (19/7) akhirnya masuki babak baru. Berkas ketujuh tersangka tersebut kini sudah dilimpahkan, jajaran Unit Pidsus Polres Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Tujuh tersangka tersebut diantaranya, Liswan (44), Hermawan (29), Roby (18), Sartoni (54), Patrio (25), Bastawi (61), dan Sutar Dinata (33). Semuanya warga Desa Padang, Kecamatan, Merapi Selatan, Lahat. Ditangkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juli 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juli 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya