Lahat, PE - Tujuh dari sembilan tersangka imbas dari meledaknya perselisihan antara warga Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, dengan pihak BKSDA (4/3) lalu, Jumat (19/7) akhirnya masuki babak baru. Berkas ketujuh tersangka tersebut kini sudah dilimpahkan, jajaran Unit Pidsus Polres Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat.
Tujuh tersangka tersebut diantaranya, Liswan (44), Hermawan (29), Roby (18), Sartoni (54), Patrio (25), Bastawi (61), dan Sutar Dinata (33). Semuanya warga Desa Padang, Kecamatan, Merapi Selatan, Lahat. Ditangkap...