Tampilkan di aplikasi

Jalin Kerjasama Awasi Proyek Waskita

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019

JAKARTA, PE - PT. Waskita Karya (Persero) Tbk menggandeng Kejaksaan RI, khususnya jajaran Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Mudah Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung)untuk bekerjasama dlm penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, I. Gusti Ngurah Putra dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A, SH.MM.

MoU tsb...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya