Tampilkan di aplikasi

Pengacara SJ Gugat Polres Mura

Palembang Ekspres - Edisi 12 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 12 September 2019
Muratara, PE – Penetapan tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura) terhadap salah seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Karang Dapo, SJ, berakhir pada praperadilan. Kuasa Hukum SJ, menggugat Kasat Reskrim Polres Mura AKP Wahyo Setyo Pranoto terkait penetapan yang dinilai janggal tersebut.

Hal ini diketahui setelah pengacara Dodi IK didampingi Henki bersama tim advokatnya, yang menjadi kuasa hukum SJ mendaftarkan permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas IB dengan nomor register :2/Pid.Pra/2019/PN.LLG tertanggal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya