Tampilkan di aplikasi

Surat Tilang Dikirim ke Rumah

Palembang Ekspres - Edisi 16 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 16 September 2019
PALEMBANG, PE - Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Kota Palembang meluncurkan Tilang Bank on Delivery (BOD). Sistem ini diatur dengan mengirimkan surat tilang ke rumah pelanggar. Untuk itulah diharapkan sistem BOD ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan tilang kepada masyarakat di wilayah Kota Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Asmadi SH MH mengatakan, sistem ini sebagai salah satu bentuk pelayanan terbaik dari Kejari Palembang bagi masyarakat. “Intinya layanan ini adalah sebagai bentuk pelayanan maksimal dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya