Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Kepemilikan Narkoba Divonis Bebas

Palembang Ekspres - Edisi 20 Agustus 2019

Baturaja, PE – Hakim Pengadilan Negeri (Baturaja) kembali memberikan vonis bebas kepada terdakwa yang tengah menjalani sidang pengadilan. Kali ini, PN Baturaja memberikan vonis bebas terhadap terdakwa atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Kamis (15/8) lalu.

Vonis bebas ini diberikan oleh majelis Hakim PN Baturaja pada seorang terdakwa, bernama Aiptu Rudial, oknum anggota Polres OKU yang bertugas di Polsek Peninjauan. Oknum anggota Polres OKU ini tepaksa menjalani sidang di PN Baturaja karena ditangkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 20 Agustus 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya