Tampilkan di aplikasi

Bawa Kabur Motor, AJ Diburu Polisi

Palembang Ekspres - Edisi 20 Agustus 2019

Palembang, PE – Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang kejar salah seorang oknum anggota Sriwijaya Mania yang terbukti melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) di tengah aksi tawuran antara Sriwijaya Mania dengan Singa Mania.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting membenarkan adanya tindak pidana curas saat terjadinya tawuran antar suporter tersebut di ruas Jalan Merdeka, tepatnya depan Lampu Merah Monpera,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 20 Agustus 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya