Tampilkan di aplikasi

Bunuh Waria, Jagad Dijerat Pasal Berlapis

Palembang Ekspres - Edisi 3 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 3 September 2019
Palembang, PE - Muhammad Jagad terdakwa pembunuhan terhadap korban Ismail Efendi alias Ita menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (2/9). Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Subiantoro SH, perbuatan terdakwa bermula Sabtu tanggal 16 Februari 2019, pukul 19.30 Wib di Jalan Tuah Patinaya Salon ITA Rusun Blok12 Kelurahan 24 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kejadian bermula tanggal 11 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 wib,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya