Tampilkan di aplikasi

SMA Taruna Indonesia Digugat ke Pengadilan

Palembang Ekspres - Edisi 4 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 4 September 2019
Palembang, PE - Kasus perekrutan siswa dalam Masa Orientasi Siswa (MOS) berdarah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia berujung ke meja hijau. Tim kuasa hukum dari FDR Firli Darta SH dan Dedi Heriansyah SH melayangkan gugatan kepada SMA Taruna Indonesia, Selasa (3/9). Hal itu dilakukan oleh tim pengacara almarhum Wiko Jerianda yang menjadi korban MOS di SMA Taruna Indonesia.

"Hari ini (Selasa, red) kami advokat tergabung kantor Hukum FDR Firli Darta dan Dedi Heriansyah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya