Tampilkan di aplikasi

Tiga Pembakar Hutan Ditangkap

Palembang Ekspres - Edisi 4 September 2019

Martapura, PE – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengamankan tiga tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol CS Panjaitan mengatakan, ketiga tersangka pembakaran lahan dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya