Tampilkan di aplikasi

Bila Terbukti, Sanksi Partai Tegas

Palembang Ekspres - Edisi 4 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 4 September 2019
PALEMBANG, PE – Bila memang kasus dugaan suap atau korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim, dinyatakan terbukti oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Partai yang dibidani Presiden Republik Indonesia (RI) keenam, Susilo Bambang Yudhoyono bakal menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau itu terbukti dan menjadi tersangka, otomatis AY (Ahmad Yani) dipecat dari keanggotaan partai sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Olah Raga

Artikel Olah Raga lainnya