Tampilkan di aplikasi

Miskinkan Pelaku Pencucian Uang

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019
Palembang, PE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 31.318,56 gram atau sekitar 31,3 kilogram (kg) sabu dan 5337 butir ekstasi di halaman Polda Sumsel dengan cara diblender.

"Narkoba jenis sabu dan ekstasi dari hasil 11 laporan dengan jumlah 20 tersangka. Lima diantaranya terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan kita berjanji akan memiskinkan pelaku tersebut," ujar Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (4/9).

Dirinya mengatakan semua tersangka ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya