Tampilkan di aplikasi

Mayoritas Pembeli Berstatus Pelajar

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019
Palembang, PE - Bandar sabu Andi alias Pengar (31) menjalankan bisnis narkoba selama satu tahun akhirnya menghentikan aksinya setelah dibekuk oleh Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Yenny Diarty mengatakan pelaku ditangkap Selasa (13/8) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya jalan KH Azhari Lorong Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang.

"Kita amankan ada lima paket sabu sabu timbangan digital dan uang tunai sejumlah Rp 200 ribu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya