Tampilkan di aplikasi

Palembang Ekspres - Edisi 5 September 2019
MUARA ENIM, PE - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengantarkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka Korupsi proyek senilai Rp130 Miliar, berawal dari transaksi pejabat PUPR Muara Enim, Elvin Mochtar (EM) dan Pengusaha Kontraktor, PT Enra Sari, Roby Okta Fahlevi (ROF).

EM atau yang dikenal sebagai Alvin ini diduga menjadi perantara Bupati Ahmad Yani menerima comitment fee sebesar 10 persen dari ROF di sebuah restoran mie ayam di Palembang.
Transaksi comitment fee berkode...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 5 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya