Tampilkan di aplikasi

PT BAU Janji Penuhi Tuntutan Warga Tiga Desa

Palembang Ekspres - Edisi 7 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 7 September 2019
Lahat, PE - Kisruh lahan himbe kemile (Tanah Adat, red) antara warga tiga desa yakni Ulak Pandan, Negeri Agung dan Lebak Budi dengan PT Bara Alam Utama (PT BAU) menemui kata sepakat.

Pasalnya, meskipun tuntutan sebesar 2 USD per Ton yang di minta warga masih di pertimbangkan, PT BAU akan memenuhi pembangunan TK, Puskesmas dan Rumah Tahfiz yang menjadi salah satu tuntutan.

Kuasa hukum warga tiga desa, Reddi SH saat mediasi diruang opsroom, Kamis (5/8)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya