Tampilkan di aplikasi

Kasdam : Pembakar Lahan Tergolong Keji

Palembang Ekspres - Edisi 19 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 19 September 2019
Jambi, PE – Kepala Staf Kodam (Kasdam) II Sriwijaya Brigjen TNI Syafrial, psc., M.Tr (Han)., menegaskan jika pelaku pembakar lahan termasuk perbuatan keji.

"Oleh karena itu pelakunya bisa disebut sebagai teroris lingkungan hidup. Karena dampak dari pembakaran tersebut sangat luas sekali, bahkan sampai dirasakan oleh anak-anak sekali", terang Kasdam saat meninjau karhutla di wilayah Jambi.

Untuk itulah, sambung Kasdam II/Swj, harus ada langkah nyata dan kongkrit di lapangan dalam penanganan Karhutla, agar tidak berlarut larut....
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Warta

Artikel Warta lainnya