Tampilkan di aplikasi

Karhutla, Kejaksaan Terima 7 Berkas Perkara Korporasi

Palembang Ekspres - Edisi 23 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 23 September 2019
JAKARTA, PE – Gerak cepat aparat hukum memroses kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Saat ini Kejaksaan telah menerima 7 berkas perkara atasnama korporasi dan 159 berkas perkara atasnama perorangan.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan hingga kini Kejaksaan telah menrima 166 berkas perkara tersangka karhutla dari penyidik kepolisian seluruh daerah. Berkas ini termasuk 7 berkas perkara atasnama korporasi. “Kita sudah terima 166 berkas perkara, di antaranya itu ada perorangan, ada juga korporasi 7 berkas di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya