Tampilkan di aplikasi

Iuran BPJS Naik, Pemkab Anggarkan Rp11 Milyar

Palembang Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

Palembang Ekspres - Edisi 6 Desember 2019
Tebingtinggi, PE - Kenaikan iuran BPJS kesehatan ternyata sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019 kemarin. Hal itu tertuang dalam Perpres 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Kenaikan itu tentu berpengaruh terhadap iuran peserta BPJS warga yang dibantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang, Sulni didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan, Dery Kurniawan, Kamis (5/12).

“Iya untuk iuran peserta BPJS kesehatan yang ditanggung pemerintah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya