Tampilkan di aplikasi

Dugaan Suap Casis Polda Sumsel Disidang

Palembang Ekspres - Edisi 23 Desember 2020

Palembang,PE - Sidang perkara dugaan suap penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polda Sumsel tahun 2016 yang menjerat terdakwa AKBP Edya Kurnia, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian Febriani SH, Senin (21/12).

Dihadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Abu Hanifah SH. MH, Kasipidsu Kejari Palembang, Dede M Yasin melalui JPU Dian Febriani dan Aldi Rinanda membacakan dakwaan secara bergantian.

Dalam dakwaannya JPU menyebut bahwa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Desember 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 23 Desember 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya