Tampilkan di aplikasi

Palembang Ekspres - Edisi 11 September 2019
MUARA ENIM, PE - Sejumlah kalangan mengharapkan Elfin Muchtar alias Alvin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) lalu, bersama Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan Pengusaha Robi, dapat menjadi pelapor tindak pidana alias Whistle Blower (WB) ataupun saksi pelaku yang bekerjasama alias Justice Collaborator (JC). Pasalnya dalam kasus dugaan suap fee proyek pada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya