Tampilkan di aplikasi

Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Palembang Ekspres - Edisi 13 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 13 September 2019
Pali,PE - Puluhan barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI di halaman Kantor Kejari PALI, di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, kemarin (12/9).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan terdakwa sebanyak 26 orang, senjata api dengan lima terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.

Kepala Kejari Kabupaten PALI, Yunitha Arifin SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Anton Sujarwo SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya