Tampilkan di aplikasi

Temukan Sabu 26 Kg dalam Mobil

Palembang Ekspres - Edisi 13 September 2019

PALEMBANG, PE – Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di kompleks Grand City Palembang. Diduga, Pasutri yang diketahui bernama Saifudin (56) dan Yuditya alias Yufdi (46) merupakan bandar narkoba kelas kakap. Terbukti, anggota dari Mabes Polri mengamankan 26 kilogram (kg) sabu di dalam mobil pribadi pasutri ini.

Informasi yang dihimpun Palembang Ekspres, keduanya ditangkap polisi, Rabu (11/9). Tertangkapnya Saifudin dan Yufdi ini sempat menggemparkan warga sekitar. Dari keterangan RW,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 13 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya