Tampilkan di aplikasi

Camat Wajib Tinggal Diwilayah Tugas

Palembang Ekspres - Edisi 14 September 2019

Martapura,PE-Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, S.Sos, MSi menegaskan bahwa para pejabat Camat  harus tinggal berdomisili di wilayah kerjanya masing-masing, bukan di rumah pribadi. Jika ada pejabat yang merasa keberatan dengan keputusan ini, pihaknya menyarankan agar pejabat tersebut mengundurkan diri.

Bupati mengatakan, Camat merupakan ujung tombak berjalannya sebuah program dan pemerintah. Karena itu Camat harus berada di wilayah kerjanya. Karena dekat dengan masyarakat, akan mengetahui persoalan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Apa lagi saat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya