Tampilkan di aplikasi

Lagi, Kasat Reskrim Mura Dipropam

Palembang Ekspres - Edisi 14 September 2019

Muratara, PE – Setelah mendaftarkan Praperadilan ke PN Lubuklinggau, Kuasa Hukum SJ, Dodi IK bersama advokatnya melaporkan Kasat Reskrim Polres Mura ke Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Jumat (13/9).

SJ saat jumpa pers di Propam Polda Sumsel mengatakan, tujuannya mendatangi Propam Polda Sumsel untuk melaporkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP. Wahyu Setyo Pranoto, SH.,S.IK. beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah semua laporan saya sudah diterima dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya