Tampilkan di aplikasi

Jam Belajar Sekolah Diundur

Palembang Ekspres - Edisi 23 September 2019

BANYUASIN, PE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memulai jam belajar di sekolah pukul 08.30 WIB. Hal ini dikarenakan kualitas udara pascakabut asap dinilai cukup membahayakan kesehatan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin M Yusuf melalui Sekdis Zulkarnain bahwa kebijakan perubahan jam masuk sekolah dilakukan dengan memperhatikan kondisi udara yang belakangan ini kurang sehat.

“Ada imbauan Bupati agar jam pelajaran di sekolah diundur yang biasanya dimulai pukul 07.30 Wib berubah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 23 September 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya