Tampilkan di aplikasi

Kurir 9 Kilo Sabu Dituntut Mati

Palembang Ekspres - Edisi 22 September 2021

PALEMBANG, PE - Dua terdakwa Gantara dan Heru Suminto, anggota sindikat narkotika lintas provinsi asal Riau dengan barang bukti sembilan bungkus sabu seberat sembilan kilogram, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dengan hukuman pidana mati.

Tuntuntan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desmilita SH di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang diketuai Harun Yulianto SH MH, Selasa (21/9).

Dalam tuntutan JPU, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan pemufakatan tanpa hak melawan hukum,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 September 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya