Tampilkan di aplikasi

Kepala Daerah Hasil Pilkada Berakhir 2024

Palembang Ekspres - Edisi 19 September 2019

PALI, PE - Berdasarkan Undang Undang (UU) Pilkada nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, masa jabatan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang akan berakhir pada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI, Fikri Ardiyansyah mengatakan, untuk sementara masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yaitu 2021 - 2024.

"Tapi, kami masih menunggu mekanisme selanjutnya, baik itu Petunjuk Teknis (Juknis) ataupun yang lainnya. Karena, pada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya