Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Sujud di Kaki Ibu Korban

Palembang Ekspres - Edisi 19 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 19 September 2019
Palembang, PE – Pemandangan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang dengan terdakwa Apriansyah alias Aap atas kasus pembunuhan cukup dramatis. Terdakwa tiba-tiba mencium sembari bersujud di kaki ibu korban saat sidang berlangsung. Meski begitu, ibu korban tetap bersikukuh tidak memaafkan pelaku yang sudah menghabiskan nyawa putranya, Rudi.

"Saya tidak akan memaafkan perbuatan kamu, karena anak saya telah meninggal dunia setelah kamu bunuh," ujar ibu korban saat melihat langsung persidangan di Pengadilan Negeri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 19 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya