Tampilkan di aplikasi

PNS OKU Timur Malas Urus IMB

Palembang Ekspres - Edisi 20 September 2019

MARTAPURA,PE-Kesadaran Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mengurus izin mendirikan Bangunan (IMB), masih minim. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur sudah mendorong agar PNS mengurus IMB dengan cara yang lebih dipermudah.

“Kita sudah ada Perda No 6 Tahun 2012 dan, Perbup No 34 Tahun 2012 terkait pengurusan IMB, namun sebanyak jumlah PNS yang ada dilingkungan Pemkab OKU Timur sekitar 5 persen yang baru memiliki IMB,”ungkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya