Tampilkan di aplikasi

Bentuk LBH, Lindungi Hak ASN

Palembang Ekspres - Edisi 26 September 2019

PAGARALAM, PE – Guna melindungi sekaligus memenuhi hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketika tersandung permasalahan hukum saat menjalankan tugas pokok sebagai aparatur negara, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Pagaralam bakal membentuk lembaga konsultasi bantuan hukum gratis.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KORPRI Kota Pagaralam, Samsul Bahri melalui Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Rangga Juliansyah, belum lama ini.

Dikatakan Rangga, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum yang dibentuk nantinya akan melindungi hak aparatur negara berkaitan dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya