Tampilkan di aplikasi

PTPN VII Gandeng Kejati Sumsel Selesaikan Hukum

Palembang Ekspres - Edisi 26 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 26 September 2019
Palembang, PE - Mengelola usaha milik negara dengan aset terbuka membuat PTPN VII kerap berselisih paham dengan masyarakat. Persoalan batas lahan, klaim kepemilikan oleh warga, dan tuntutan hukum perdata sering menghambat kinerja. Untuk meminimalisasi dampak tersebut, PTPN VII menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/9).

“Ya, hari ini (kemarin, Red) kami menandatangani MoU dengan Kejati Sumsel sebagai tindak lanjut dari MoU PTPN III Holding (induk perusahaan PTPN I—IV) dengan Kejagung...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya