Tampilkan di aplikasi

Simpan Sabu dalam Wadah Permen

Palembang Ekspres - Edisi 26 September 2019

Sekayu, PE - Haryadi (37) warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Muba setelah diamankan Satres Narkoba, Selasa (24/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya karena mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhy Surya Markus Pinem S. Ik melalui Kasat Narkoba, AKP Hidayat Amin SH membenarkan penangkapan Haryadi. "Kita mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari sana anggota melakukan penyelidikan," kata Hidayat, Rabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya