LAHAT, PE – Seyogyanya hasil review dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jika status akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat kelas C, kemudian turun menjadi D. Setelah disampaikan klarifikasi pihak manajemen, maka, batal turun kelas.
Demikian disampaikan, Direktur RSUD Lahat, dr Hj Erlinda ZA M Kes melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, Erwansyah SKM MKM.
“Hasil klarifikasi pihak kita (RSUD Lahat, red), terhadap review Kemenkes RI, berdasarkan data yang diberikan, maka, tidak termasuk rekomendasi turun...