Tampilkan di aplikasi

KLHS RTRW jadi Dasar Pembangunan

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019
LAHAT, PE – Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menjadi wajib sebagai dasar dalam pembangunan berkelanjutan, tentunya dengan memperhatikan lingkungan hidup tanpa adanya kerusakan.

Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H Januarsyah Hambali SH MM. Menurutnya, kajian lingkungan hidup strategis prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar berintegrasi.

“Pada pasal 17 ayat 1, KLHS wajib menjadi dasar pembangunan suatu wilayah. Kalau berlebihan tidak perlu lagi kajian tersebut,” ungkapnya, Kamis (26/9).

Pengaruh terhadap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 September 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya