Tampilkan di aplikasi

Dua Bandar Dadu Kuncang Diringkus

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019
Pali, PE - Dua bandar judi jenis dadu kuncang berhasil diringkus aparat Polsek Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Rabu (25/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua tersangka yakni, Piran (36), warga Dusun I, Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, dan Ledi (53), warga Dusun II, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa dua set alat judi jenis dadu kuncang dan sejumlah uang tunai....
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya