Tampilkan di aplikasi

Uang Dikasih, Sertifikat Tanah Tak Diurus

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres - Edisi 27 September 2019
Palembang, PE - Sertifikat tanah tak kunjung diurus usai diberikan uang Rp 19 juta, Hendra (32) warga Jalan Sri Gading I, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin didampingi kuasa hukumnya Lukman Nauli (27) mendatangi Polresta Palembang.

Maksud tujuan Hendra bersama kuasa hukumnya Lukman hendak melaporkan Binafsihi (45) yang merupakan staff notaris di kantor Notaris Rinaldi L Syamsudin SH karena telah melakukan penipuan terhadap pengurusan sertifikat tanah.

Lukman mengatakan, kliennya ini hendak mengurus sertifikat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 September 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 27 September 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya