Tampilkan di aplikasi

Tiga Tahun, 6.900 Lembar Upal Beredar

Palembang Ekspres - Edisi 11 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 11 Oktober 2019
PALEMBANG, PE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel memusnahkan 6.900 lembar uang palsu (upal) yang beredar di Sumsel dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, 2016 hingga 2019. Pemusnahan uang palsu dilakukan di lantai 4 Kanwil BI Provinsi Sumsel, Rabu (9/10).

Adapun dari 6.900 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 3.662 lembar pecahan 100.000, 2.719 lembar pecahan uang 50.000, 412 lembar pecahan uang 20.000, 82 lembar pecahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya