Tampilkan di aplikasi

Sakit Hati Dibilang Banci, Eko Bacok Ebi

Palembang Ekspres - Edisi 11 Oktober 2019

Palembang, PE - Setelah sempat DPO selama 10 hari, akhirnya Eko Saputra (35) warga Jalan Mujahidin, Kelurahan, 26 ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang berhasil ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang pimpinan Kasubnit Pidum, Ipda Andrean, Kamis (10/10) sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya.

Pelaku ditangkap lantaran ikut dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya Riski Febriansyah alias Ebi (28) warga Jalan Mujahidin, Lorong Syarofal Anam, Kecamatan Bukit Kecil Palembang mengalami luka robek di kepala, bahu kiri,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 11 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya