Tampilkan di aplikasi

Aset Pemerintah Banyuasin Dipasangi Patok Batas

Palembang Ekspres - Edisi 15 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 15 Oktober 2019
BANYUASIN.PE- Dalam rangka legalisasi pertanahan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, di Kecamatan Suek Tapeh dan Kecamatan Rantau Bayur, dilakukan pengukuran dan pengikat titik koordinat, Senin (14/10). Untuk memperjelas kepemilikannya, maka dilaunching pemasang patok batas aset oleh Sekda Banyuasin Ir HM Senen HAR didampingi Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin Zulkipli Idrus.

Senen Har menjelaskan, terkait pengukuran dan pengikatan titik kordinat, karena sangat penting. Karena, untuk mengetahui batas wilayah dan aset milik pemerintah. Apalagi banyak aset pemerintah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya