Tampilkan di aplikasi

Dua Sopir Gelapkan Belasan Ponsel

Palembang Ekspres - Edisi 15 Oktober 2019

PALEMBANG, PE – Andi Mailani (38) dan Haris Sumara Jaya (32) sopir perusahaan ekspedisi di kota Palembang tak berkutik saat ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel di salah satu kantor ekspedisi di komplek pergudangan Sukarami Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (10/10). Ke dua sopir ini diduga sudah menggelapkan belasan ponsel milik perusahaan.

Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Bachtiar didampingi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya