Tampilkan di aplikasi

Aniaya Istri dengan Bambu

Palembang Ekspres - Edisi 17 Oktober 2019

Muara Enim, PE - Antoni (36), warga Dusun II, Desa Payaangus, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim terpaksa diamankan dan mendekam di penjara Polsek Sungai Rotan, Selasa (15/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan Antoni karena diduga sudah menganiaya istrinya, Nopita Sari (27) menggunakan sepotong bambu hingga mengalami memar.

Kejadian itu bermula pada 7 Oktober 2019, pelaku dan korban terlibat keributan mulut di dalam yang belum diketahui penyebab sebenarnya. Saat terlibat keributan, pelaku tidak bisa mengendalikan emosinya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 17 Oktober 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya