Tampilkan di aplikasi

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti

Palembang Ekspres - Edisi 18 Oktober 2019

Palembang Ekspres - Edisi 18 Oktober 2019
BATURAJA. PE -Kejaksaan Negeri OKU melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (17/10) Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar, SH MM dan unsur FKPD lainnya di Halaman Kejaksaan Negeri OKU. Adapun barang bukti yang dimusnakan, mulai dari narkotika, senjata api, senjata tajam hingga uang palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Bayu Pramesti, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan  putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya