Tampilkan di aplikasi

Anggaran Pilkada OKU Disetujui Rp40,5 M

Palembang Ekspres - Edisi 18 Oktober 2019

BATURAJA. PE -Anggaran Penyelenggaran Pilkada Kabupaten OKU 2020 mendatang disetujui dan ditetapkan Pemkab OKU sebesar Rp40,5 Milyar. Persetujuan anggara Pilkada OKU 2020 ini ditetapkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di ruang Bina Praja Pemkab OKU, Senin (14/10).

NPHD ditandatangani oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati OKU, Johan Anuar SH MM, Kepala BPKAD OKU, AM Hanafi dan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST didampingi para komisioner dan Sekretaris KPU OKU....
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya